14 Pengekspor Benih Lobster Diduga Curang, Kiara Desak Regulasi Diubah



 Konsolidasi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara) menekan pemerintah untuk mengambil Ketentuan Menteri Kelautan serta Perikanan No 12 Tahun 2020 untuk menangani masalah export benih lobster. Menurut Sekjen Kiara Susan Herawati, peraturan itu harus dibenahi.


Ini dikatakan mengejar penemuan 14 pengekspor benih bening lobster yang disangka merekayasa data export. Menurutnya, kecurangan data export benih lobster oleh 14 perusahaan meningkatkan jejeran masalah serius semenjak diedarkannya Permen KP No 12 Tahun 2020 pada awal bulan Mei 2020.


"Jejeran masalah itu tetap akan berlangsung pada saat-saat ke depan bila permen ini tidak selekasnya ditarik," kata Susan dikutip dari ANTARA, Sabtu (26/9/2020).


Awalnya, Bea Cukai Lapangan terbang Soekarno Hatta menahan export benih bening lobster serta mendapatkan 14 pengekspor yang disangka merekayasa data jumlah benih yang akan di-export dari Indonesia ke Vietnam. Di atas kertas, jumlah benih yang akan di-export disampaikan sekitar 1,5 juta benih, tapi ada seputar 1,12 juta benih yang tidak disampaikan.


Susan menjelaskan praktek kecurangan yang dilaksanakan oleh 14 perusahaan itu berlangsung sebab menganggap diberi legitimasi oleh Permen KP No 12 Tahun 2020 mengenai Pengendalian Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp), serta Rajungan (Portunus spp) di Daerah Negara Republik Indonesia.


Cara Bermain Sabung Ayam Secara Online Susan lalu menekan perusahaan-perusahaan itu dikasih sangsi berbentuk pencabutan semua izin perusahaan, dari mulai siklus budidaya sampai izin export dengan cara permanen.


Awalnya, Komisi IV DPR RI sudah menekan Kementerian Kelautan serta Perikanan (KKP) untuk mengambil izin export dari 14 perusahaan yang disampaikan sudah menyalahi ketentuan dalam mengekspor benih bening lobster.


"Komisi IV DPR RI menekan KKP untuk mengambil izin export 14 perusahaan pengekspor benih bening lobster (BBL) yang menyalahi ketetapan perundang-undangan berkaitan dengan jumlah BBL yang disampaikan tidak sama dengan jumlah yang di-export," kata Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin.


Di pertemuan itu, Sekjen KKP Antam Novambar mengatakan dalam pelanggaran yang sudah dilaksanakan berkaitan masalah export benih lobster, perusahaan yang menyalahi sudah siap disanksi termasuk juga pembayaran denda sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


Antam memperjelas, jika perusahaan itu mengulang atau lakukan kembali lagi pelanggaran sekecil apa saja, karena itu izin export akan ditarik.


Sesaat, Kantor Bea serta Cukai Lapangan terbang Internasional Soekarno Hatta bekerjasama dengan Tubuh Karantina sudah gagalkan penyelundupan benih lobster yang mempunyai potensi mengakibatkan kerugian negara serta akan di-export ke Ho Chi Minh City, Vietnam.


"Kami bekerjasama dengan Polresta Lapangan terbang Soekarno Hatta serta Tubuh Karantina Ikan, Pengaturan Kualitas serta Keamanan Hasil perikanan Jakarta I Lapangan terbang Soekarno Hatta lakukan pengusutan atas masalah ini," papar Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Finari Manan pada Jumat (18/9/2020).


Finari menerangkan benih lobster itu ada dalam 315 colly yang tercatat di 19 pernyataan export barang (PEB) dan 1 PEB unloading serta telah ada di samping tubuh pesawat untuk dilaksanakan pemuatan. Sesudah dikaji, ada 20 dokumen PEB yang didaftarkan oleh 14 pengekspor yang lain.


Lewat pengaturan dengan operasional lapangan gudang export JAS Airport Services dan AVSEC Lapangan terbang Soekarno Hatta, benih lobster itu ditarik kembali pada gudang export untuk dilaksanakan pendalaman selanjutnya. "Dari kontrol pada 19 dokumen PEB tipe barang, benih lobster yang tertera di dokumen itu capai 1,5 juta ekor," tutur Finari.

Postingan populer dari blog ini

However final month, College of California head of state Measure Yudof as well as

Prime Minister Benjamin Netanyahu indicated that people had been beheaded by Hamas in an appearance beside Secretary of State Antony Blinken

Britain will delay a series of key climate targets