RAPBN 2021 Segera Diajukan ke Paripurna, Begini Rinciannya
Tubuh Budget (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia menyepakati Perancangan Undang Undang Budget Penghasilan serta Berbelanja Negara (RAPBN) 2021 untuk dibawa ke sidang pleno.
"Sembilan fraksi yang ada menyepakati RAPBN 2021 dibawa ke pemungutan ketetapan tingkat II di pertemuan pleno pada 29 September 2020," tuturnya di Jakarta, Jumat (25/9/2020).
Dalam peluang itu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah membuat APBN 2021 dengan extraordinary ditengah-tengah berlangsungnya epidemik COViD-19.
Ia juga menghargai semua fraksi yang berada di komisi XI sebab sejauh ini sudah bekerja bersama dalam loyalitas untuk mengulas bersama RAPBN 2021, walau kadang harus terpisah dengan cara fisik.
Cara Bermain Sabung Ayam Secara Online Menurutnya, RAPBN 2021 jadi rintangan yang perlu jadi perhatian pemerintah di waktu epidemik COVID-19 ini.
"Kami sebagai wakil pemerintah bisa menyetujui hasil RAPBN 2021 di tubuh budget. Baik dari bagian tanda ekonomi, makro serta besaran kebijaksanaan, atau berbelanja dan pembiayaan budget," katanya.
Sri Mulyani menjelaskan pemerintah tetap akan jaga APBN supaya jadi instrumen yang efisien, efektif serta dapat dipercaya dalam hadapi ketidaktetapan.
"Instrumen 2021 akan benar dapat jadi salah satunya aspek khusus. Jaga ketahanan serta pemulihan ekonomi, dan kehidupan warga. Termasuk juga memutuskan RUU APBN 2021 untuk dibawa ke sidang pleno," tuturnya.
Dalam bentuk RAPBN 2021 perkembangan ekonomi disetujui sebesar 5 %, inflasi 3 % serta nilai ganti rupiah Rp14.600 per dolar AS.
Selanjutnya, tingkat suku bunga SBN 10 tahun sebesar 7,29 % harga minyak mentah Indonesia (ICP) 45 dolar AS per barel serta lifting minyak bumi 705 ribu barel /hari dan lifting gas bumi 1,00 juta barel sama dengan minyak /hari.
Untuk penghasilan negara tahun kedepan disetujui Rp1.743,64 triliun, yang terbagi dalam penghasilan dalam negeri Rp1.742,74 triliun serta penghasilan hibah sebesar Rp902,8 miliar.
Sedang berbelanja negara disetujui sebesar Rp2.750,02 triliun, atau bisa lebih tinggi dari yang diputuskan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp2.747,52 triliun. Terbagi dalam berbelanja pemerintah pusat sebesar Rp1.954,54 triliun serta transfer ke wilayah serta dana desa (TKDD) sebesar Rp795,47 triliun.
Sesaat, defisit budget diputuskan sebesar Rp1.006,37 triliun atau sama dengan 5,70 % pada produk lokal bruto (PDB).